Hidup sejahtera belumlah lengkap rasanya bila rumah tinggal (disingkat: rumah) belum dimiliki sendiri. Rumah yang masih dalam status sewa / kontrak sering menyebabkan hidup terasa kurang bisa tenang dan tenteram, sebab sewaktu-waktu rumah tersebut harus ditinggalkan bila masa sewa sudah habis / mendadak diminta oleh pemiliknya, karena akan segera dijual misalnya. Rumah adalah investasi masa depan, harganya akan terus meroket seiiring dengan berjalannya waktu. Dengan demikian adalah sangat wajar bila kepemilikannya harus terus diperjuangkan, bahkan selama hayat masih dikandung badan!
Istirahat dulu ah..., capek tunggu pembeli! |
Rumah yang dibeli, yang terbaik adalah bila sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Tindakan memaksakan diri dalam membeli rumah, apalagi itu merupakan Rumah Pertama, kadang memang harus dilakukan terutama apabila:
1.
Sudah saatnya harus
memiliki rumah.
2.
Memang sudah berniat
untuk membeli rumah.
3.
Sudah sangat merasa
cocok dengan rumah incaran.
4.
Malu sama mertua /
tetangga. (haha...)
5.
Dan lain-lain.
Memang ada kepercayaan berbau tahyul yang beredar di masyarakat, kalau rumah yang diincar itu memang "sudah jodohnya", maka ada saja jalan yang terbentang ("rejeki" tak terduga), meskipun kadang penuh kesulitan, sehingga akhirnya rumah tersebut benar-benar bisa menjadi milik sendiri. Tanda-tandanya bisa dilihat saat ada rasa tidak percaya / seperti mimpi / kaget, saat rumah tersebut benar-benar sudah berhasil dibeli dan berada di tangan. Biasanya bengong sambil melamun, "Kok bisa ya, rumah ini menjadi milikku?".
Saya juga mau santai dulu ah..., dari tadi berdiri melulu. |
Bacaan Lainnya:
Bibit, Bebet, Bobot Rumah!
Sekilas Bedah Rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar