Kamis, 15 November 2012

TAHAPAN MEMBANGUN RUMAH. Part #2

Contoh Tulisan Berjalan
BAGIAN 2 / 2 ~ habis


Hasil tahapan I, yang masih berantakan, akan dirapikan / dihaluskan pada Tahapan II, yaitu: Tahapan finishing / detailing. Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan tahapan II ini relatif sama dengan tahapan I.


II. PEKERJAAN FINISHING / DETAILING. Merupakan rangkaian pekerjaan yang bersifat menyempurnakan sebuah rumah, agar rumah dapat tampil rapi, cantik dan siap dihuni dengan nyaman dan aman. Pekerjaan ini meliputi:

1. Pemasangan material lantai & dinding, berupa: pemlesteran lantai untuk mendapatkan bidang datar luas yang dilanjutkan dengan pemasangan material lantai mulai dari batu alam, keramik, parket, batu granit s/d marmer Italia. Demikian pula untuk dinding di bagian-bagian tertentu, seperti kamar mandi, dapur s/d fasade (tampak muka) rumah.

2. Pekerjaan pelapisan, berupa: pelapisan kusen, daun  jendela dan pintu yang terbuat dari kayu dengan politur / melamik / cat duco, agar awet dan sedap dipandang mata.

3. Pengecatan, berupa: pengecatan dengan cat tembok di bagian interior dan eksterior rumah, termasuk plafond.

4. Pemasangan kunci dan alat penggantung, berupa: pemasangan kunci-kunci pada pintu dan jendela, termasuk disini pemasangan penggantung dan handle pintu / jendela.

5. Pemasangan sanitary, berupa: pemasangan kakus / WC, westafel, bath up, pemanas air kamar mandi, kaca rias, dll. Sudah termasuk pemasangan kran-kran, pancuran dan semprotan air.

INI KAMAR MANDINYA.
6. Pemasangan fixture lampu, saklar & stop kontak, berupa: pemasangan tempat lampu, sakalr dan stop kontak di titik-titik tertentu.

7. Pemasangan pagar dan pintu gerbang masuk, berupa: pemasangan dan penyetelan pagar halaman depan dan pintu gerbangnya, baik model kupu-kupu maupun geser. Termasuk disini pengecatan / pemolesan (stainless steel).

8. Pekerjaan carport dan jalan masuk, berupa: pembuatan lantai carport dan pembatasnya serta jembatan / tanjakan landai untuk jalan masuk.

RUMAH SETELAH TAHAPAN FINISHING SELESAI.
Setelah tahapan I dan II dianggap selesai, maka ada tahapan terakhir / III, berupa serah terima rumah. Tahapan III ini terdiri dari:

1. Serah terima bagian 1, berupa: penyerahan semua kunci ke pada pemilik rumah, dengan harapan si pemilik rumah segera menghuninya. Umumnya pembayaran rumah sudah mencapai 90% s/d 95% dari total transaksi. Sisanya sebagai uang jaminan.

2. Berlakunya Masa garansi, berupa: jaminan penuh dari pihak pembuat rumah apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, (misal genteng bocor, tembok retak, pintu macet, kunci rusak, jaringan air bersih / sanitary / listrik tidak bekerja sempurna, dll) selama masa garansi. Kekurangan atau kerusakan ini dapat diklaim ke pihak pembuat rumah untuk mendapat penggantian penuh. Minimal masa garansi selama 3 bulan terhitung sejak serah terima bagian 1 dilakukan, tergantung perjanjian yang sudah disepakati bersama (harus tertulis / tercatat).

3. Serah terima bagian 2, berupa: pembayaran sisa transaksi 5% s/d 10% kepada pihak pembuat rumah. Hal ini dilakukan setelah masa garansi habis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar